Hukum Memakan Kepiting

Sudah sejak lama hewan yang satu ini banyak digemari orang. Contohnya di restoran – rastoran seafood yang ada di kota – kota besar banyak yang menyajikan kepiting sebagai menu utama. Hewan ini banyak disukai orang karena mengandung banyak gizi, selain itu kepiting memiliki daging lebih banyak dibandingkan dengan rajungan ( salah satu jenis kepiting yang bentuk tubuhnya lebih gepeng dan melebar ).
Tetapi banyak juga sebagian kalangan masyarakat yang ragu akan kehalalan hewan tersebut, karena hewan ini bisa hidup di dua tempat. Tidak seperti rajungan yang kalau hewan ini di biarkan beberapa detik saja di darat maka hewan ini akan mati. Menurut Majlis Ulama Indonesia ( MUI ), kepiting termasuk hewan halal, karena hewan ini tidak bisa hidup di dua tempat. Seekor hewan dapat hidup di dua tempat jika hewan tersebut dapat mencari makan dan dapat berkembang biak di dua tempat tersebut. Akan tetapi kepiting tidak bisa berkembang biak di daratan, jika dia ingin mengeluarkan telur – telurnya ia akan masuk ke dalam air. Ini artinya kepiting tidak hidup di dua tempat dan MUI menyatakan kepiting halal untuk dikonsumsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
phoenix indonesia band © 2012 | Designed by Meingames and Bubble shooter